Peraturan Forum
Blogcrocket :: Central :: Pengumuman
Halaman 1 dari 1
Peraturan Forum
====================================================
1. Akun
- Spoiler:
A. Dilarang sharing/berbagi akun termasuk staff
B. Dilarang membuat akun ganda tanpa izin Admin
C. Dilarang mencoba untuk mendapatkan password user lain
D. Username tidak boleh mengandung hinaan, plagiarisme, meniru nama username lain (termasuk menggunakan homograf), variable ({"USERNAME") tanpa "), vulgar, SARA, diawali @ (karena merujuk ke status staff chatbox), dan sejenisnya
2.Konten
- Spoiler:
- A. Image : Dilarang mengandung DP (Distubing Picture), Kejutan jantung, virus, cabul
B. Link : Dilarang mengarah ke situs yang mengandung DP (Distubing Picture), kejutan jantung, virus, spyware, cabul, illegal stuff, crack, komersial
C. Tulisan : Mengandung SARA, Alay, Hinaan, Cabul, Candaan Berlebihan, identitas user dan relasinya
D. Privasi : Mencakup 2.A, 2.B, dan 2.C, dilarang menyebarkan identitas user dan relasinya (tempat tinggal, nama asli/panggilan, e-mail, nomor HP, foto, dan sejenisnya) tanpa izin dari pihak yang bersangkutan. )
3. Postingan
- Spoiler:
- A. Dilarang necropost (membangkitkan thread yang sudah lama mati 90 hari lebih) tanpa alasan yang dapat diterima dan masuk akal
B. Dilarang posting yang tujuannya hanya ngebump
C. Postingan tidak boleh OOT (Out of Topic)
D. Dilarang Multiple Post kecuali sudah 24 jam lebih atau lebih dari 65.000 karakter (Khusus yg 65.000 karakter, jangan lupa untuk memberi keterangan kalau jumlahnya sudah mendekati 65.000 atau error ketika melebihi jumlah tersebut.)
E. Dilarang membuat topik yang duplikat. (membuat thread yang sudah ada sebelumnya)
F. Dilarang junking (posting emoticon saja, huruf/kata random saja, satu huruf, satu kata, thread gak jelas dan sejenisnya)
G. Bahasa yang boleh digunakan dominan: Bahasa Indonesia dan Inggris. Jika menggunakan bahasa lain, harus ada terjemahannya.
H. Peraturan sub-forum juga berlaku (jika ada)
4. Sikap
- Spoiler:
- A. Dilarang menghasut, menghina, mengganggu, flaming, provokasi, merusak, melecehkan, mengganggu privasi orang lain, meminta paksa data diri, manja (meminta bantuan tidak termasuk), cari perhatian, menyusahkan orang lain, memfitnah, mengancam, memeras
B. Dilarang memanipulasi, merusak, mengubah karya member lain tanpa seizin member yang bersangkutan
C. Dilarang berkata kasar seperti: F***, S***, A***ng, dan sejenisnya.
5. Dilarang Plagiat
- Spoiler:
- A. Mengakui karya orang lain sebagai karya diri sendiri
B. Mengedit karya orang lain namun kemudian mengakuinya sebagai karya diri sendiri
C. Membuat cerita yang mana milik orang lain namun tidak memberi kredit
D. Copas tulisan tanpa menyertai sumbernya dari mana (Minimal link untuk sumber)
6. Aturan CB (Chatbox)
- Spoiler:
6.1. Mencakup peraturan nomor: 1,2,4,5
6.2. Flooding:
A. Dilarang posting tulisan acak lebih dari 3 kali
B. Dilarang log in log out lebih dari 3 kali tanpa alasan yang jelas.
6.3. Gambar
A. Gambar yang besarnya > 100 x 100 dan < 400 x 400, harap dispoiler
B. Lebih besar dari itu, gunakan link
7. Aturan Signature
- Spoiler:
- 7.1. Mencakup peraturan nomor: 1,2,4,5.
Jika melebihi harap menggunakan tag spoiler.
8. Aturan Avatar
- Spoiler:
- 8.1. Mencakup peraturan nomor: 2,4,5
8.2. Ukuran maksimal : 100x150.
9. Aturan PM
- Spoiler:
- 9.1. Mencakup peraturan nomor: 1,2,4,5
10. Dilarang hacking. Ini meliputi:
- Spoiler:
- A. Memanipulasi kode forum ini tanpa izin admin
B. Menhack akun/password seseorang
C. Menyisipkan kode yang dapat merusak forum ini
Konsekuensi Pelanggaran :
- Spoiler:
- (Yang di dalam tanda [] adalah nomor bagian aturan)
[2,3,4,6,7,8,9]
1. Peringatan Ringan
2. Warn +1.
[1,10]
1. a. Ban Akun ganda;
b. Ban akun ganda bersama akun utamanya.
2. Khusus untuk 1.D, username akan diganti. Warn Point : 1 s.d. 3.
[5]
1. Warn Point + 7
2. Khusus untuk 5.D: 1. akan diberi peringatan dulu; 2. Warn Point + 2
Sistem Warn Level:
- Spoiler:
Jika Warn Level melebihi 3, maka otomatis sama dengan 3.
Jika Warn Level = 3, maka akan langsung diban.
Lamanya:
1. 3 hari. Kesempatan 2 kali.
2. 7 hari. Kesempatan 1 kali.
3. Permanen Ban
===============================================================
Jika Anda melihat ada pelanggaran untuk poin 1,2,3,4,5:
silakan gunakan atau .
Untuk poin 6,7,8,9,10:
Silakan PM staff berikut ini: (Gunakan fitur "Or a usergroup" di PM)
- Administrator,
- Global Moderator, atau
- Chat Moderator.
Sertakan juga printscreen. (Catatan: Manipulasi skrinshot, maka konsekuensinya: ban permanen)
*Catatan: Untuk pemberitahuan pelanggaran di atas, Anda juga bisa memberitahu lewat ChatBox jika staff ada:
- Administrator,
- Global Moderator, atau
- Chat Moderator.
===============================================================
Versi: 19 Februari 2012
===============================================================
Mmmm... kalau ada yang masih kurangnya silakan tambahkan .
===============================================================
Blogcrocket :: Central :: Pengumuman
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|